detikNews
ICW: Pembalak Liar Dijerat dengan Pidana Korupsi & Pencucian Uang
Tercatat kerugian negara hingga akhir 2011 sebesar Rp 9.100 triliun dari pohon yang dibabat secara membabi buta. "Salah satunya ada kelemahan UU Kehutanan," kata Donald Faris.
Rabu, 14 Mar 2012 15:30 WIB







































