detikNews
Terbukti Korupsi P2KTrans, Charles Mesang Divonis 4 Tahun Bui
Eks anggota DPR dari Fraksi Golkar, Charles Jones Mesang, divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Kamis, 07 Sep 2017 14:21 WIB







































