Industri makanan dan minuman menolak adanya kenaikan bea masuk gula impor. Kenaikan bea masuk akan mengurangi penjualan dan meningkatkan harga makanan dan minuman di tingkat konsumen.
Gula selalu menjadi komoditi terpanas setelah beras dan minyak goreng. Tak henti-hentinya para pihak yang terlibat langsung dengan gula saling mengintip dan mencari untung sendiri.
Peluang bisnis susu di Indonesia masih besar. Karena produksi susu di Indonesia mampu memenuhi 28,8% kebutuhan susu nasional, sisanya masih harus impor.
Departemen Perdagangan (Depdag) akhirnya memperpanjang batas pengadaan impor gula putih yang dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog hingga akhir bulan April 2008.
Produsen gula rafinasi dalam negeri mengusulkan adanya suatu neraca gula nasional. Dengan demikian kebutuhan gula untuk industri dan rumah tangga akan jelas.