detikNews
KPU Ajukan Memori Banding ke PT Soal Partai Republiku
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Partai Republiku. Memori banding diajukan hari ini ke Pengadilan Tinggi.
Selasa, 26 Agu 2008 14:49 WIB







































