detikNews
Agama Hindu Menolak Legalisasi Perkawinan Beda Agama
MK kembali mengadakan sidang untuk mendengar pandangan organisasi agama perkara UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Tiga organisasi yang dihadirkan mewakili agama Hindu, Kristen dan Khonghucu.
Senin, 24 Nov 2014 14:23 WIB







































