detikNews
Gugatan Nasabah Century Dimenangkan PN Surakarta
Perjuangan 27 nasabah reksadana Bank Century, kini Bank Mutiara, membuahkan hasil. Gugatannya dimenangkan oleh PN Surakarta. Pihak tergugat diwajibkan membayar Rp 41 miliar kepada penggugat.
Senin, 13 Des 2010 20:53 WIB







































