detikNews
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Korban 'Pencurian' Pulsa
LPSK akan memberikan perlindungan bagi Feri Kuntoro (36), korban 'pencurian' SMS konten. LPSK menilai, Feri sebagai korban tidak dapat dipidana karena telah dilindungi Undang-undang.
Minggu, 09 Okt 2011 18:46 WIB







































