Sidang kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera digelar. KY akan hadir untuk mengawasi 'gerak-gerik' hakim yang memimpin sidang.
KY meminta masyarakat untuk menghormati proses peradilan di kasus Ahok. Adapun keberatan dari hasil putusan disampaikan melalui jalur yang telah ditentukan.
MKD memberhentikan Akom dari posisi Ketua DPR. Padahal rencananya siang nanti paripurna akan membahas soal pergantian Ketua DPR dari Akom kepada Novanto.
Seorang polisi dipecat. Polisi berpangkat Bripka tersebut diberhentikan tidak dengan hormat karena desersi atau tidak melaksanakan tugas dalam waktu lama.