RUU ini menjadi payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang, mayoritasnya berada di instansi daerah.
Dasco menekankan 9 fraksi DPR RI memang sudah sepakat untuk menunda membawa Revisi UU MK ke paripurna. Dasco mengatakan hal itu bukan karena surat masuk.