detikNews
Pembatalan Denda Rp 366 M Pembakar Hutan Tikam Rasa Keadilan
PN Meulaboh membatalkan denda Rp 366 miliar ke Kallista Alam terkait kebakaran hutan. 5 Profesor dan akademisi kaget.
Jumat, 05 Okt 2018 13:11 WIB







































