detikNews
Dewan Pers Sarankan Metro TV Tak Buru-buru Gugat Dipo Rp 101 T
Dewan Pers menyarankan Metro TV dan Media Indonesia tidak mengambil langkah hukum dalam menghadapi Seskab Dipo Alam. Kedua belah pihak disarankan berunding.
Senin, 28 Feb 2011 13:58 WIB







































