detikNews
Di Trenggalek, Toko Modern Wajib Berbadan Hukum Koperasi
Pemkab Trenggalek menerbitkan perda yang mewajibkan toko modern berjaringan berbadan hukum koperasi. Harapannya masyarakat sekitar bisa ikut menjadi pemiliknya.
Selasa, 13 Jun 2017 14:47 WIB







































