Suryadharma masih pikir-pikir mengajukan banding atas hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Dalam pledoinya, Suryadharma tidak memberi ulasan atas tuntutan jaksa pada KPK. Dia justru memaparkan hasil positif yang diklaim sebagai hasil kerja kerasnya.