detikNews
Ketua MPR Akan Digugat ke PTUN
Komisi Nasional Pilkada Independen akan menggugat Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ke PTUN karena ia tidak menjawab surat dari Komisi terkait permohonan amandemen pasal 6A ayat 2 UUD 1945.
Sabtu, 10 Jan 2009 17:44 WIB







































