detikNews
695 Pelaku Usaha TV Berbayar Tak Punya Hak Siar
Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) menemukan banyaknya pelaku usaha televisi berbayar yang tidak memiliki hak siar. Sejak tahun 2008 lalu, sedikitnya ada 695 pelaku usaha yang menyiarkan siaran televisi berlangganan (TV cable) secara ilegal.
Sabtu, 27 Jul 2013 00:51 WIB







































