detikNews
Trio GBR Diciduk Polisi Usai Jambret Pelajar
Polisi menciduk tiga pria pengangguran usai menjambret ponsel milik dua pelajar di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Bandung. Trio anggota geng motor GBR itu terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan.
Minggu, 28 Nov 2010 18:14 WIB







































