detikNews
Suap 'Sapi-Kambing', Panitera PN Jaksel Diberhentikan Sementara
KPK menetapkan Tarmizi sebagai tersangka kasus suap terkait putusan perkara perdata. Total duit suap berkode sapi-kambing yang diterima panitera Rp 425 juta.
Selasa, 22 Agu 2017 15:37 WIB







































