Di Atas Terlihat Segar, Bawahnya Membusuk
Menjelang Lebaran banyak produk pangan yang sudah busuk dan kadaluarsa beredar di pasar tradisional dan modern. Padahal penjual bisa kena ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Kamis, 18 Sep 2008 18:50 WIB







































