detikNews
Nurdin Halid & Andi Darussalam Bisa Diperiksa di Kejagung
Ketum PSSI Nurdin Halid dan Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam, disebut hakim PN Samarinda telah menerima uang Rp 100 juta dan Rp 80 juta. Kejari Samarinda menilai keduanya bisa diperiksa di Kejagung, Jakarta dan tidak perlu ke Samarinda.
Selasa, 08 Feb 2011 18:20 WIB







































