detikNews
Perkosa dan Bunuh Anaknya, Pendakwah di Arab Saudi Dibui 8 Tahun
Seorang pendakwah di Arab Saudi diadili karena memperkosa anak perempuannya yang berusia 5 tahun. Pengadilan Saudi menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan hukuman cambuk sebanyak 800 kali.
Rabu, 09 Okt 2013 04:10 WIB







































