Pemerintah akan memberikan bansos untuk kelompok miskin berupa beras 10 kg per bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan yakni Oktober-Desember 2023.
Mendag sebut pembahasan terkait revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 telah selesai dibahas. Aturan tersebut saat ini tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bantuan tersebut untuk mengurangi kesulitan masyarakat akibat beberapa bahan pokok harganya masih tinggi.