detikNews
Fotokopi di PN Depok Rp 5 Ribu per Lembar, Ini Kata Ombudsman
PN Depok mendapat sertifikat excelent dari Mahkamah Agung (MA). Namun faktanya di lapangan ditemukan pungutan liar biaya fotokopi Rp 5 ribu per lembar.
Selasa, 05 Sep 2017 13:37 WIB







































