detikNews
Korban Cukrik Berjatuhan, Polda Jatim Perintahkan Jajaran Gunakan Pasal Pidana
Polda Jatim menginstruksikan Polres jajaran untuk menjerat penjual minuman keras (miras) yang menyebabkan jatuhnya korban dengan pasal pidana. Sebab, beberapa hari terakhir, banyak korban tewas akibat miras.
Sabtu, 11 Jan 2014 15:58 WIB







































