Pemerintah perlu segera mengelola isu pelemahan KPK agar menjadi sentimen positif dan tidak berkelanjutan, untuk menjamin penerimaan negara dari pajak.
Jokowi mengatakan tak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK yang baru. Menurut ICW, keengganan Jokowi menerbitkan Perppu ini menunjukkan standar ganda.