PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan belasan perjalanan kereta api jarak jauh maupun lokal. Ini karena diberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Kebijakan larangan mudik telah usai pada 17 Mei 2021 kemarin. Namun setelah H+7 lebaran, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan syarat perjalanan.
Kebijakan larangan mudik telah usai pada 17 Mei 2021 kemarin. Namun setelah H+7 lebaran, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan syarat perjalanan.
PT KAI Daop 8 Surabaya mulai mengoperasikan kembali sejumlah kereta api jarah jauh ke berbagai daerah. Pengoperasian itu dilakukan usai larangan mudik 6-17 Mei.
Selama masa larangan mudik 2021, keberangkatan penumpang kereta di Daop 8 Surabaya terpantau lengang. Begitu juga dengan penumpang yang turun di Daop 8.
Selama larangan mudik 2021, tak banyak masyarakat menggunakan transportasi umum. Penumpang KA Daop 8 ada penurunan selama hari pertama dan kedua Lebaran 2021.