detikNews
Komnas HAM: Jika Alter Terbukti Pria, Status Sipil Bisa Diubah
Status gender Alterina Hofan (32) membuatnya harus meringkuk di Rutan Pondok Bambu. Komnas HAM menegaskan jika Alter bisa dibuktikan secara medis sebagai laki-laki, maka perubahan status sipilnya bisa diubah.
Rabu, 05 Mei 2010 17:21 WIB







































