Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan hasil pungutan pajak dari transaksi kripto dan fintech. Total penerimaan keduanya itu mencapai Rp 456,49 miliar.
Revolusi digital sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang begitu dahsyat secara drastis membawa perubahan yang begitu signifikan dalam kehidupan manusia.