KPU berinisiatif membuat peraturan yang melarang caleg eks koruptor nyaleg. Tapi, inisiatif itu mendapat banyak hambatan, salah satunya putusan MK. Kok bisa?
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin tertinggi lembaga eksekutif diminta Fadli turun tangan terkait larangan eks napi koruptor nyaleg. Apa katanya?
KPU berkukuh memperjuangkan PKPU yang mengatur larangan eks koruptor maju menjadi caleg. Menkum HAM emoh dengan PKPU itu, soalnya bertentangan dengan UU.
Menkum HAM menyatakan ketidaksetujuannya terhadap ide larangan eks koruptor untuk nyaleg. Namun KPU tetap ngotot berjuang agar draft PKPU itu disetujui Yasonna.