Kemlu memulangkan seorang WNI dari Myanmar yang divonis 7 tahun penjara atas dakwaan mendanai kelompok pemberontak. AP dapat pulang usai dapat amnesty Myanmar.
Kapal niaga MV Serdal, berbendera Komoro yang sedang berlayar menuju Kepulauan Komoros tenggelam. 1 WNI yang merupakan ABK kapal tersebut tewas dalam kecelakaan