Komunikasi diagonal adalah komunikasi yang terjadi antara dua pihak yang berbeda fungsi dan kedudukan. Ini penjelasan lebih lanjut tentang komunikasi diagonal.
Adapun penetapan tersebut dilakukan mulai Maret 2024 dan bakal mengajar mata kuliah Filsafat Hukum Tata Negara dan Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi.