IWF menemukan AI Grok dari xAI diduga digunakan untuk membuat gambar seksual anak. Kontroversi ini memicu respon tegas dari regulator Inggris dan Uni Eropa.
Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi. Tim kuasa hukum menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.