Pengadilan Tinggi Jakarta tengah meneliti berkas permohonan banding Sambo atas vonis mati. Putusan banding Sambo akan dibacakan secara terbuka untuk umum.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyebut pihaknya memiliki waktu paling lambat 3 bulan untuk memutuskan banding Sambo.
Enam orang terdakwa perusakan atau pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Yosua telah divonis. Dari enam orang, cuma dua orang yang banding.