Makar bertujuan menumbangkan pemerintahan. Oleh sebab itu, penegakan hukum terhadap pelaku makar harus tegas. Sebab, bila tidak, yang rugi adalah rakyat.
Aktivitas dari 13 tokoh kini sedang dikaji Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Pengkajian disebut bukan bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum.
Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam saat ini sedang mengkaji aktivitas 13 tokoh, termasuk Amien Rais. PAN menganggap tim itu kurang kerjaan dan represif.
Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto mengkaji 13 aktivitas tokoh yang dinilai mempengaruhi khalayak. Pengkajian dilakukan bukan untuk mengintervensi hukum.
Pendukung Prabowo-Sandiaga, Eggi Sudjana, menyatakan people power karena adanya pelanggaran pemilu. KPU mengatakan penggunaan people power tidak relevan.