Pemerintah melempar wacana akan menaikkan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter. Pedagang gorengan di Denpasar keberatan jika harga minyak goreng itu naik.
Dulu, tanggul di sini berupa bronjong berisi karung-karung tanah dan batu. Kini, meski masih perlu dituntaskan, tanggul di Hek ini sudah berupa beton solid.
Satpol PP Jaktim menyiapkan denda maksimal Rp 50 juta jika ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti di tempat warga. Penerapan denda itu membuat warga terperangah.
Kemendag berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita menjadi Rp 15.500/liter. Lantas kapan HET terbaru itu mulai berlaku?