detikNews
KPK Tetapkan Eks Sekretaris Mahkamah Agung Tersangka Suap-Gratifikasi Rp 46 M
KPK menetapkan eks Sekretaris MA, Nurhadi, sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi dengan total uang yang diduga diterima sekitar Rp 46 miliar.
Senin, 16 Des 2019 19:51 WIB







































