"Jadi perkuatan-perkuatan persenjataan kapal kemudian persenjataan di kapal itu diperlukan dan juga mungkin koordinasi antara Angkatan Laut, Bakamla dan KKP."
"Kalau Demokrat mengusulkan Perppu, nggak usah pakai Perppu, semua aturannya sudah ada. DPR saja yang berikan kekuatan yang kuat kepada TNI AL," kata Ngabalin.