detikNews
Korban Tindak Pidana Tidak Ditanggung BPJS?
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dianggap sebagai sebuah kemunduran, karena sama sekali tidak berperspektif kepada korban tindak pidana.
Rabu, 19 Jun 2019 13:30 WIB







































