detikJatim
Wanita Asal Surabaya Diadili gegara Jual Cengkeh Fiktif
Perempuan Surabaya, Christin Mulyani, diadili karena menipu Asrori dalam transaksi cengkeh senilai Rp 72 juta. Hakim meminta pengembalian uang sebelum putusan.
Rabu, 28 Okt 2026 21:30 WIB







































