detikNews
Ketua MA Diminta Kawal Eksekusi Denda Rp 18,3 T ke Pembakar Hutan
Ketua MA Hatta Ali diminta mengawal eksekusi denda triliunan rupiah ke pembakar hutan. Terbaru, MA memenangkan KLHK atas gugatan Rp 1 triliun ke PT NSP.
Rabu, 02 Jan 2019 15:37 WIB







































