177 WNI ditahan di Filipina saat hendak berhaji via Manila. Mereka memakai paspor Filipina. Ada 7 agen travel yang diduga terlibat dalam keberangkatan mereka.
177 WNI ditahan Imigrasi Filipina karena memakai paspor Filipina untuk berangkat haji. Insiden ini tentunya juga menjadi tanggung jawab dari biro haji.
Terkait kejadian ini, Kemenag mengimbau bagi para warga Sulsel yang ingin menunaikan ibadah haji agar menempuh jalur resmi yang telah diatur Kementerian Agama.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, 177 WNI calon jemaah haji (calhaj) yang ditahan pihak Imigrasi Filipina merupakan korban dari pengaturan jalur cepat haji.
Mengenai identitas lengkap 177 WNI itu, Iqbal belum bisa membeberkan karena informasinya belum akurat. Yang jelas, kondisi WNI yang ditahan masih sehat.
Sebanyak 177 WNI menggunakan paspor Filipina untuk berhaji ke Tanah Suci. Mereka menggunakan jalur ilegal, karena berangkat haji di Indonesia sangat lama.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan bahwa ke 177 WNI itu tidak hanya berasal dari satu daerah. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.