detikNews
Sopir Bus Restu Resmi Jadi Tersangka
Buntut kecelakaan antara dua bus di jalur Nganjuk-Madiun, polisi menetapkan sopir Bus Restu sebagai tersangka. Dia dianggap lalai hingga mengakibatkan terlukanya sejumlah orang.
Minggu, 07 Des 2008 11:30 WIB







































