detikNews
Ingat! 1 Desember PNS Dilarang Rapat di Hotel, Ini Sanksinya Jika Bandel
Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel mulai berlaku 1 Desember 2014. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah menyiapkan sanksi jika PNS melanggar. Apa sanksinya?
Minggu, 23 Nov 2014 19:53 WIB







































