detikNews
Dua Orang Dijadikan Tersangka
2 Orang ditetapkan polisi sebagai tersangka penyebab tabrakan massal di Brondong, Lamongan yang menewaskan 10 orang. Keduanya adalah sopir dan kernet truk trailer.
Rabu, 09 Jan 2008 13:26 WIB







































