detikNews
Hakim: Irjen Djoko Terbukti Terima Duit Rp 32 M
Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo terbukti menerima duit Rp 32 miliar. Uang ini diterima dari PT CMMA, perusahaan yang mengerjakan proyek driving simulator roda dua dan roda empat.
Selasa, 03 Sep 2013 15:11 WIB







































