detikNews
PBHI Jakarta Minta KPU dan Bawaslu Bisa Dipolisikan
PBHI Jakarta mengajukan Judicial review UU 10/2008 mengenai batas waktu dan pelapor pelanggaran pemilu. Dengan judicial review ini, siapa saja bisa melaporkan KPU dan Bawaslu ke Kepolisian.
Senin, 13 Jul 2009 15:59 WIB







































