"Bahwa dalam kasus ini, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik sama sekali tidak berinisiatif/memerintahkan/mendiamkan terjadinya perubahan perolehan suara."
Evi dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Evi diputuskan melanggar etik terkait kasus manipulasi perolehan suara caleg Gerindra Dapil Kalbar 6.