detikNews
Rapat dengan Menhub, Organda: Kenaikan Tarif 10% Hanya untuk AKAP Ekonomi
Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan membahas terkait tarif angkutan pasca kenaikan harga BBM. Usai pertemuan, Organda menegaskan jika kenaikan ongkos 10 persen hanya untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kamis, 20 Nov 2014 18:33 WIB







































