detikNews
Gelapkan Barang Sitaan, Jaksa Djami Dihukum 15 Tahun Penjara
Jaksa Djami terbukti menggelapkan barang sitaan dalam kasus Adrian Waworunto, terpidana korupsi yang dihukum penjara seumur hidup.
Rabu, 01 Feb 2017 09:29 WIB







































