Hilmi Aminuddin pernah diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Ketua Majelis Syuro PKS itu pun akan kembali dihadirkan sebagai saksi ketika dua tersangka disidangkan.
KPK mendalami kesaksian Ahmad Fathanah di persidangan yang menyatakan pernah menyumbang dana untuk PKS. Lembaga antikorupsi ini menyatakan, memiliki kewenangan untuk mengusut korporasi jika korporasi itu terbukti menerima aliran dana hasil pencucian uang.
“Kalau yang lalu TPK (Tindak Pidana Korupsi), tadi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Hilmi, yang datang menumpang mobil Pajero Sport silver B-1275-UJA ke KPK pada pukul 09.05 WIB. “Tak ditanya soal Fathanah.”
"Pernyataan itu Fathanah ucapkan ketika dia sebagai saksi Juard dan Arya. Bukan pada saat dia sebagai terdakwa," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Hilmi Aminuddin kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging. Ketua Dewan Syuro PKS ini ditanya penyidik tentang penjualan rumahnya di Cipanas kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
Sahabat eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, membikin pengakuan yang mengejutkan di pengadilan tindak pidana korupsi pada pekan lalu. Dia bilang, ada aliran duit darinya kepada kader-kader PKS. Pernyataan ini memang masih perlu dibuktikan. Tapi pertanyaannya, jika terbukti, dapatkah PKS ikut terseret kasus pencucian uang yang menjerat Luthfi dan Fathanah?