Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menyatakan, kedatangannya ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan pengaruhi penyidikan terhadap kadernya, Wanda Hamidah, yang diduga terjerat penyalahgunaan narkotika.
Sampai saat ini belum diketahui apa tujuan Wanda Hamidah datang ke rumah Raffi Ahmad di jam yang tidak wajar itu. Pengacara Raffi, Sandy Arifin pun mengaku tidak tahu status hubungan Raffi dan Wanda.
Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto enggan berspekulasi terkait keterlibatan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Wanda Hamidah. PAN tegas akan memecat anggota Komis E DPRD DKI Jakarta ini bila hasil tes membuktikan mengkonsumsi narkotika.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah Raffi Ahmad yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013). Yang sangat mengejutkan yaitu kehadiran Wanda Hamidah di rumah itu.
Wanda Hamidah politisi PAN yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu orang yang ikut ditangkap dalam penggrebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Raffi Ahmad. Menurut PAN Wanda mengaku tidak terlibat narkoba dan akan segera keluar dari kantor BNN.
Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mendapatkan informasi bahwa kadernya, Wanda Hamidah, juga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Wanda mampir ke rumah Raffi di Lebak Bulus pagi-pagi.
PAN sudah mendapat kabar soal tertangkapnya kader mereka, Wanda Hamidah, di rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jaksel. PAN masih melakukan konfirmasi ke BNN karena belum bisa kontak langsung ke Wanda.
Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan nantinya calon-calon legislatif dari partainya akan dites narkoba sebelum mendaftar menjadi daftar calon sementara (DCS). PAN dengan tegas tidak akan sembarangan dalam memilih caleg.